Disyari'atkan bagi orang yang bermimpi sesuatu yang tidak disukainya untuk meludah ke sebelah kirinya tiga kali saat ia ter-jaga dari tidurnya, lalu memohon perlindungan kepada Allah dari gangguan setan dan dari keburukan mimpinya itu, sebanyak tiga kali, lalu merubah posisi tidurnya ke bagian lainnya. Dengan be-gitu mimpi tersebut tidak akan membahayakannya. Kemudian dari itu, hendaknya tidak menceritakannya kepada orang lain, karena Nabi a memerintahkan orang yang memimpikan sesuatu yang tidak disukainya agar melakukan hal-hal tersebut. Adapun bila ia memimpikan sesuatu yang menyenangkannya, hendaklah ia memuji Allah atas mimpi tersebut dan tidak menceritakannya kecuali kepada orang yang akan senang mendengarnya. Demikian, sebagaimana yang diriwayatkan secara shahih dari Rasulullah SAW (HR. Al-Bukhari dalam Bad’ul Khalqi [3292]; Muslim dalam ar-Ru'ya [2261]).
Kitab ad-Da'wah, al-Fatawa, Syaikh Ibnu Baz, hal. 262
Tidak ada komentar:
Posting Komentar